Selasa, 24 April 2012

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional menurut Sugono (2009:3) pada “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain: Kedudukan Bahasa Indoensia sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: 1). Lambang Kebanggaan Nasional 2). Lambang identitas nasional, 3). Alat Pemersatu Berbagai-bagai Masyarakat yang Berbeda-beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya, 4). Alat Perhubungan Antarbudaya Antardaerah.

  1. Lambang Kebanggaan Nasional,

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, yang menggambarkan ciri khas dan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlunya dibina rasa kebanggaan terhadap pemakaian bahasa Indonesia dan mempertahankan bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggan nasional.

  1. Lambang identitas nasional,

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia dapat dipahami karakter sifat dan menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.

3. Alat Pemersatu Berbagai-bagai Masyarakat yang Berbeda-beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya,

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Tidak adanya perbedaan atas berbedanya suku, budaya maupun adat istiadat. Dengan bermacam-macam bahasa daerah yang digunakan disetiap daerah tertentu setiap masyarakat akan tetap merasa satu karena adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

  1. Alat Perhubungan Antarbudaya Antardaerah.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasa daerah yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Oleh karena itu peran bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung guna terjadinya interaksi antara satu daerah dengan daerah lain.

3. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsi dalam berkomunikasi antar satu daerah tertentu, namun kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara/. Bahasa resmi memiliki peran tersendiri. Hal ini berdasarkan Muslich (2007), dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai: 1). bahasa resmi kenegaraan, 2). bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, 3). bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, 4). bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

(1) bahasa resmi kenegaraan,

Untuk hasil keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,

Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Penggunaan bahasa Indonesia baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

Next Prev